Skema transisi energi yang kini gencar dilakukan bermula dari ketersediaan sumber daya terbatas yang kian menipis. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi menyebutkan bahwa kapasitas sumber energi yang saat ini Indonesia memiliki sebesar 70,96 Gigawatt (GW).
Dari kapasitas energi tersebut, 35,36% energi berasal dari batu bara, 19,36% berasal dari gas bumi, 34,38% bersumber dari minyak bumi, dan sebesar 10,9% dari energi baru terbarukan.
Energi baru terbarukan di dalamnya termasuk energi matahari yang dimanfaatkan dalam sebuah sistem bernama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Sistem ini berperan sebagai alternatif pembangkit listrik yang ramah lingkungan.
Statistik dari Kementerian ESDM menyebutkan bahwa Indonesia memiliki total potensi energi surya yang dapat dikembangkan sebesar 32,5 GW. Di Indonesia, kapasitas PLTS terpasang mencapai 1,5 GW per April 2026 (Kementerian ESDM). Angka ini terus bertambah seiring makin banyaknya pabrik dan gedung komersial yang beralih ke pembangkit listrik tenaga surya. Pelajari lebih detail tentang manfaat dan implementasi PLTS di Indonesia.
Ragam strategi pemanfaatan energi surya terimplementasikan dalam bentuk PLTS, di antaranya PLTS atap, PLTS ground-mounted, dan PLTS terapung.
PLTS merupakan pembangkit listrik yang mengandalkan energi matahari sebagai energi utamanya, dimana matahari akan menghasilkan sel surya yang diserap oleh panel surya, hingga melalui proses yang menghasilkan tenaga listrik.
Selain menjadi energi alternatif penghasil listrik, manfaat dari PLTS lainnya ialah nilai green product yang diusung, dikarenakan sumber utamanya bukan dari bahan bakar fosil yang dapat menghasilkan emisi gas buang dan berpotensi merusak lingkungan. Selain itu, pemakaian PLTS ditaksir dapat menekan biaya listrik penggunanya.
Baca juga : INFO LENGKAP : Fungsi Inverter Pada Sistem Energi Surya
PLTS adalah pembangkit listrik yang mengubah energi matahari menjadi listrik dengan solar photovoltaic system, dimana panel surya sebagai komponen utama akan menyerap sel surya atau fotovoltaik yang kemudian dikontrol oleh teknologi solar inverter atau solar change controller. Oleh sebab itu, daya listrik yang dihasilkan lebih mudah diatur untuk dialirkan pada beban.
Selanjutnya, penerapan daya listrik tersebut dapat digunakan dengan berbagai pilihan:
PLTS langsung terhubung dengan peralatan yang menggunakan listrik langsung, seperti lampu dan pompa air. Disisi lain, televisi dan lemari es menggunakan listrik yang diubah menjadi bentuk yang lebih cocok, sehingga mereka termasuk dalam peralatan yang menggunakan listrik arus bolak-balik (AC). Pada metode tidak langsung, PLTS disambungkan dengan media penyimpanan seperti baterai (bila ada) agar dapat dengan mudah dipakai ketika listrik dari jaringan nasional terputus.
Berdasarkan mode pengoperasiannya, PLTS dibagi menjadi sistem on-grid dan off-grid. Sistem on-grid terhubung dengan jaringan listrik PLN, sedangkan sistem off-grid beroperasi secara mandiri tanpa terhubung ke jaringan listrik PLN. Sistem off-grid umumnya menggunakan baterai untuk menyimpan energi, sementara sistem on-grid dapat beroperasi dengan atau tanpa baterai, tergantung konfigurasi dan kebutuhan pengguna.

Sebelumnya, telah disebutkan macam dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya, beberapa di antaranya yang umum dipasang di Indonesia adalah:
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2024, PLTS Atap merupakan sistem pembangkit listrik yang memanfaatkan modul fotovoltaik untuk mengubah energi matahari menjadi listrik dan dipasang pada bagian bangunan tertentu, seperti atap, dinding, atau bagian lain dari bangunan milik pelanggan. Untuk sistem yang terhubung dengan jaringan listrik, pemasangan dan pengoperasiannya harus memenuhi ketentuan teknis serta regulasi yang berlaku.
PLTS di atas permukaan tanah atau ground mounted dibangun dengan sistem pertanahan dimana peralatan yang digunakan menggunakan rod tembaga. Dalam sistem ini terdapat pula penangkal petir yang berfungsi untuk melindungi peralatan PV Array dan rumah baterai atau inverter yang dapat menangkal petir.
PLTS Terapung adalah instalasi PLTS pada permukaan badan air (waduk atau danau), yang memiliki data potensi pengembangan mencapai 26,65 GW dan tersebar di 271 lokasi di Indonesia pada 2021. Perancangan teknis instalasinya hampir serupa dengan PLTS ground-mounted. Perbedaannya bisa dilihat dari tambahan struktur pengapung (float), penjangkaran (anchoring), dan penambatan (mooring).
PLTS adalah sistem pembangkit listrik yang energinya bersumber dari radiasi matahari melalui proses konversi sel fotovoltaik. Sistem fotovoltaik mengubah radiasi matahari menjadi energi listrik. Semakin tinggi intensitas radiasi matahari yang diterima sel fotovoltaik, semakin besar potensi daya listrik yang dihasilkan.
Berikut adalah proses perubahan energi matahari menjadi listrik melalui sistem PLTS:
Proses ini merupakan gambaran umum cara kerja PLTS. Konfigurasi dan komponen yang digunakan dapat berbeda sesuai kebutuhan serta desain instalasi. Untuk instalasi di pabrik Anda, lihat panduan lengkap pemasangan panel surya pabrik dari tim SUN Energy.
Penggunaan baterai pada sistem PLTS bersifat opsional, tergantung konfigurasi dan kebutuhan energi pengguna. Pada sistem on-grid, listrik yang dihasilkan panel surya dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan bangunan tanpa harus melalui penyimpanan baterai.
Baterai dapat ditambahkan untuk menyimpan kelebihan energi listrik agar dapat digunakan pada waktu tertentu, seperti malam hari atau ketika produksi listrik dari panel surya berkurang. Pada sistem yang dirancang dengan kemampuan daya cadangan, baterai juga dapat membantu menyediakan pasokan listrik ketika jaringan utama mengalami gangguan.
Kualitas daya dan keamanan penggunaan listrik dari PLTS dijaga melalui perancangan sistem yang tepat, penggunaan inverter, perangkat proteksi, serta konfigurasi instalasi yang sesuai standar keselamatan ketenagalistrikan.
Sistem distribusi listrik PLTS disesuaikan dengan desain dan kebutuhan pengguna. Pada instalasi terpusat, listrik disalurkan melalui jaringan distribusi ke berbagai beban. Sementara itu, pada instalasi tersebar, setiap lokasi atau pengguna dapat memiliki sistem PLTS tersendiri.
Pada Tahun 2021, Indonesia telah menghasilkan kurang lebih 259,1 juta ton gas karbondioksida (CO2) emisi gas rumah kaca (GRK), dimana energi fosil menjadi salah satu penyumbang terbesarnya. Sementara itu, teknologi yang digunakan oleh sistem PLTS menghasilkan net zero emission yang tentunya ramah lingkungan.
Daya listrik yang dihasilkan sama dengan tenaga listrik konvensional yang menggunakan energi tak terbarukan, dengan ragam pelanggan dari sektor rumah tangga, bisnis, pemerintah, sosial maupun industri. Daya guna dari tenaga listriknya mampu menjalankan elektronik rumahan sampai dengan mesin-mesin besar.
Perkembangan teknologi serta tumbuhnya pasar pada industri PLTS, memberi imbas tren harga yang cenderung menurun pada komponen utama, demikian pula biaya jasa instalasinya. Selain itu, PLTS juga dapat melakukan penghematan energi sebesar 20 kWh pada pemakaiannya.
SUN Energy merupakan Solar Developer nomor satu di Indonesia yang berperan serta dalam pemanfaatan dan pengelolaan energi terbarukan untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi, khususnya energi surya.
Kami di SUN Energy mengajak Anda sebagai pelaku industri dalam mendukung pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) menuju Indonesia Bebas Emisi Karbon pada tahun 2060. Anda juga dapat menghitung pengeluaran listrik perusahaan anda pada halaman formulir konsultasi PLTS.
Segera hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, melalui:
WhatsApp: +62 8810 1225 1888
Email: marketing@lifewithsun.com