17 March 2022

10 MWp Aset Proyek PLTS milik SUN Energy Terdaftar di Platform Sertifikat Energi Bersih yang Didukung Teknologi Blockcha

Komitmen untuk mengatasi dampak perubahan iklim yang memburuk menjadi perhatian dunia. Para petinggi negara termasuk pemerintah Indonesia akan berdiskusi di forum kerja sama multilateral G20 untuk mewujudkan pertumbuhan global yang kuat dan berkelanjutan. Isu prioritas yang menjadi pembahasan pada Presidensi G20 tersebut diantaranya arsitektur kesehatan global, transformasi digital dan ekonomi, serta transisi energi. Peta jalan menuju transformasi sektor energi dalam mewujudkan nol emisi karbon akan menggeser konsumsi energi fosil ke sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan, seperti angin, air, dan matahari. Dengan potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia, salah satunya dari energi matahari, akan menjadi kunci strategi percepatan proses transisi energi Indonesia. Meskipun memiliki potensi yang besar, pemanfaatannya di Indonesia masih sangat rendah sebesar 0,3 persen. 

Melihat gap potensi dan pemanfaatan energi matahari, SUN Energy memberikan solusi bagi Perusahaan yang ingin mengklaim penggunaan energi terbarukan dengan membeli sertifikat energi terbarukan (REC) sesuai jumlah yang setara dengan energi tidak terbarukan yang dikonsumsi Perusahaan tersebut. SUN Energy telah mendaftarkan 10 MWp aset proyek PLTS pada platform berbasis teknologi blockchain milik REC Indonesia. REC atau Renewable Energy Certificate merupakan instrumen berbasis pasar dengan valuasi atau satuan REC yang setara dengan 1 MWh. Dengan REC, para pembeli dinyatakan telah memiliki aset yang bersumber dari energi terbarukan. 

SUN Energy menjadi perusahaan pengembang solar pertama di Indonesia yang telah mendaftarkan asetnya sebesar 10 MWp pada platform REC Indonesia pertama sehingga bisa dimanfaatkan oleh Perusahaan atau masyarakat secara umum. Melalui pendaftaran aset dan kepemilikan sertifikat REC sebesar 10 MWp tersebut, SUN Energy memperkuat posisinya sebagai Solar Developer nomor satu di Indonesia yang membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga tercipta demokratisasi energi di Indonesia. 

“Kami menyadari kesulitan Perusahaan yang ingin menggunakan energi matahari sebagai sumber energi namun lokasi bangunan mereka tidak memungkinkan untuk dipasang PLTS. Sebagai contoh, sebuah Perusahaan multinasional tidak memiliki gedung bangunan sendiri di Indonesia, namun ingin turut berkontribusi menggunakan energi matahari, maka pembelian REC merupakan solusi tepat yang ditawarkan oleh SUN Energy,” ujar Philip Lee, CEO SUN Energy. 

Platform REC Indonesia ini merupakan platform REC pertama di Indonesia yang mempertemukan dua pihak, yaitu penjual dan pembeli. Penjual adalah Perusahaan yang telah mendaftarkan aset sehingga mereka memiliki REC dan ingin menjual REC mereka kepada pembeli di pasar. Pembeli adalah Perusahaan yang ingin ambil bagian dalam keberlanjutan dengan mengajukan pembelian REC dari para pemilik sertifikat. Melalui pembelian REC, para pembeli turut berkontribusi mewujudkan komitmennya dalam mengurangi dampak perubahan iklim melalui kepemilikan REC. Proses pendaftaran aset untuk mendapatkan REC dapat dilakukan pada situs rec-indonesia.id yang telah bermitra dengan T-RECs.ai dan APX-TIGR sebagai verifikator independen dengan standar verifikasi yang ketat. 

Inisiatif dari SUN Energy ini memperlebar opsi bagi para pelaku industri dalam mendukung pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) menuju Indonesia Bebas Emisi Karbon pada tahun 2060.

Photo 1 & 2:

 

Proyek Instalasi Panel Surya oleh SUN Energy