Menindaklanjuti penandatanganan komitmen untuk mengatasi perubahan iklim pada Paris Agreement tahun 2015, gelaran ‘Conference Of Parties’ atau COP ke-26 di Glasgow pada bulan November 2021 masih membahas poin-poin penting terkait kondisi darurat iklim global. Delegasi dari berbagai negara diharapkan dapat menunjukkan komitmen seriusnya untuk mengurangi emisi karbon dunia dengan beberapa cara, termasuk yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Demi mendukung target pemerintah, aksi nyata untuk mendorong pengurangan bahan bakar fosil dan meningkatkan penggunaan energi bersih, membutuhkan gerakan bersama dari seluruh sektor. Hal ini dilakukan agar semakin menciptakan lingkungan yang berkelanjutan demi masa depan generasi bangsa. Kawasan industri sebagai pusat kegiatan produksi dengan pasokan listrik yang besar berperan penting untuk mengurangi emisi karbon atas aktivitas operasionalnya. Karawang International Industrial City (KIIC) menjadi salah satu kawasan yang aktif menggalakkan semangat untuk mewujudkan kawasan industri berkelas internasional yang ramah lingkungan. Salah satu komitmennya direalisasikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan SUN Energy, pengembang proyek panel surya terbesar di Indonesia, untuk meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan berbasis tenaga surya di kawasan KIIC seluas ± 1.500 ha.
“Karawang International Industrial City sebagai kawasan industri terbesar di Karawang mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pemanfaatan energi bersih guna menciptakan kawasan industri yang ramah lingkungan. Kami mengajak tenant yang ada di KIIC agar menggunakan energi baru dan terbarukan sehingga mereka dapat terlibat secara langsung dalam
mengurangi dampak perubahan iklim. KIIC berkomitmen untuk menciptakan kawasan industri hijau dengan menyeimbangkan perkembangan bisnis dan menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu fasilitas KIIC sendiri telah menggunakan pembangkit listrik tenaga surya sebagai sumber energi alternatif,” ungkap Bapak Sanny Iskandar, selaku Direktur KIIC dan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).
Bapak Sanny Iskandar mengatakan bahwa KIIC mendukung para tenant untuk beralih menggunakan energi bersih di lokasi pabrik. Selain merealisasikan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan, instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) merupakan bentuk efisiensi bisnis yang dapat menjadi program pemulihan ekonomi. Kedepannya, SUN Energy bersama KIIC
akan mensosialisasikan manfaat dari penggunaan PLTS kepada lebih dari 170 Perusahaan yang tergabung di KIIC dan memiliki potensi instalasi PLTS lebih dari 100 MWp.
“SUN Energy mengapresiasi setinggi-tingginya komitmen KIIC untuk mengimplementasikan kawasan industri hijau atau ramah lingkungan. Melalui model pembiayaan yang variatif, SUN Energy menjawab kebutuhan perusahaan yang ingin
berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan menggunakan PLTS dengan mekanisme nol investasi. Hingga kini,terdapat dua tenant KIIC yang telah menjadi mitra bisnis SUN Energy dalam implementasi pemanfaatan tenaga surya,” tutup Dion Jefferson, selaku Chief Commercial Officer SUN Energy.