Energi matahari adalah energi yang dipancarkan matahari dalam bentuk cahaya dan panas. Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, sinar matahari dikategorikan sebagai sumber energi terbarukan yang dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan.
Manfaat energi matahari bagi kehidupan manusia tidak terbatas pada satu bidang saja, mulai dari pembangkitan listrik bersih lewat PLTS, mengeringkan hasil pertanian, penerangan alami bangunan, menjaga kesehatan, sampai mengurangi emisi karbon. Di bawah ini adalah 7 manfaat utama energi matahari bagi kehidupan manusia dan lingkungan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi, mengkategorikan sinar matahari sebagai sumber energi terbarukan, yaitu sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan yang dapat dikelola secara efektif dan efisien.
Selain itu, energi matahari merupakan sumber energi alternatif yang dapat menggantikan sumber energi tak terbarukan. Pada dasarnya, energi tak terbarukan tersebut akan habis jika dieksploitasi secara terus-menerus, seperti minyak bumi, gas bumi, dan batu bara.
Pengelolaan energi matahari memiliki tujuan dan landasan atas asas kemanfaatan, rasionalitas, efisiensi berkeadilan, peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup, ketahanan nasional, dan keterpaduan dengan mengutamakan kemampuan nasional.
Varietas energi matahari digolongkan menjadi dua, yaitu sinar matahari dan fotovoltaik.
Seperti yang sebelumnya telah disebutkan, penggunaan energi matahari dapat disalurkan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemanfaatan energi matahari secara langsung oleh panel surya yang disambungkan dengan peralatan elektronik berarus AC maupun berarus DC seperti lampu, pompa air, kulkas, dan televisi.
Sementara itu, penggunaan energi matahari secara tidak langsung, yakni dengan menyalurkannya pada bank penyimpanan seperti baterai, sehingga dapat digunakan kapanpun dibutuhkan.
Selain manfaat lingkungan, ada sejumlah keuntungan finansial dari penggunaan panel surya yang perlu dipertimbangkan.
Energi matahari yang dapat didayagunakan sebagai energi panas dengan metode surya termal, atau diubah ke energi listrik dengan teknologi photovoltaic melalui alat konversinya yaitu modul surya.
Energi cahaya matahari yang diterima suatu permukaan di bumi umumnya berkisar 1.000W/m². Artinya, setiap luasan 1 m² berpotensi menghasilkan energi listrik tenaga surya sebanyak 160 sampai dengan 200W.
Sistem pengolahan energi matahari berjalan dengan cara memusatkan energi pada satu titik atau concentrated solar power (CSP), panas yang dikonsentrasikan akan digunakan sebagai sumber pembangkit listrik penggerak generator.

Keistimewaan energi surya telah banyak kita rasakan manfaatnya, beberapa di antaranya yaitu:
Selain bekerja sebagai sintesis vitamin D, sinar matahari juga berperan dalam membuat tidur lebih nyenyak (Akita University School of Medicine), meningkatkan fungsi otak (University of Liège), dan menjaga sistem kekebalan tubuh (Georgetown University Medical Center). Bahkan, studi lebih lanjut menjelaskan efek kesehatan mental yang membaik setelah terpapar sinar matahari.
Energi matahari merupakan sumber energi yang dapat dijadikan sebagai opsi untuk menggantikan sumber energi tak terbarukan lainnya. Dengan demikian, pemakaiannya dapat berpotensi mengurangi konsumsi bahan bakar gas lebih dari 47 juta MMBTU per tahun dan diperhitungkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 4,58 juta ton CO2e.
Transformasi energi menuju energi baru dan terbarukan melahirkan preferensi moda kendaraan dengan tenaga surya. Baik itu dengan panel yang dirancang langsung pada kendaraan, hingga pengisian bahan bakar listrik dari stasiun pengisian daya.
Invensi sel surya oleh Charles Fritts pada tahun 1883 seperti membuka gerbang ke masa depan, dimana setelahnya teknologi terbarukan dari energi matahari mulai memberikan harapan baru bagi dunia.
Salah satu pengaplikasian energi matahari sebagai energi terbarukan ialah melalui teknologi PLTS. PLTS atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya, mengkonversi sel surya atau photovoltaic yang dialihkan menjadi energi listrik dan selanjutnya dikenal dengan istilah solar photovoltaic system.
Dilansir dari Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial yang menjelaskan bahwa potensi energi surya di tanah air jumlahnya mencapai 207,8 Giga Watt (GW). Namun, hingga akhir 2021 kapasitas terpasang PLTS di Indonesia baru mencapai 200,1 Megawatt saja.
Stimulus yang diupayakan pemerintah saat ini yaitu dengan mengevaluasi kebijakan yang telah terbit, aktualisasi layanan dengan basis aplikasi, dan memangkas alur birokrasi permohonan izin pembangkit tenaga surya.
Dengan memberikan daya dukung terhadap program pemerintah, dan diseminasi untuk mengangkat konsep green product, SUN Energy menawarkan solusi terhadap kebutuhan energi surya yang berkelanjutan melalui komoditas yang inovatif dan teknologi yang modern.
SUN Energy mengelola lebih dari 350 MW proyek PLTS di Asia-Pasifik, termasuk Djarum, Wismilak, dan Blue Bird. Kalau ingin tahu estimasi penghematan untuk bisnis Anda, coba Simulasi Kalkulator SUN Energy atau hubungi kami melalui:
Whatsapp: +62 8810 1225 1888
Email: [email protected]